Bekerja adalah ibadah, dan penghasilan yang kita peroleh adalah berkah dari Allah. Namun, apakah kita sudah menyucikan rezeki yang kita dapatkan?
Zakat Penghasilan adalah cara untuk membersihkan pendapatan kita dari hak-hak orang lain. Dengan menyisihkan 2,5% dari penghasilan, kita membantu mereka yang membutuhkan dan menjadikan rezeki kita lebih berkah.
Allah SWT berfirman:
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka. (QS. At-Taubah: 103)
Zakat Penghasilan wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang telah mencapai nisab (7,08 gram emas dalam sebulan).
Zakat ini mencakup gaji bulanan, upah kerja, keuntungan bisnis, dan pendapatan dari profesi tertentu seperti dokter, pengacara, artis, dan lainnya.
✅ Membersihkan Rezeki – Penghasilan yang kita peroleh menjadi lebih berkah dengan zakat.
✅ Menolong Saudara yang Membutuhkan – Dengan 2,5% dari penghasilan kita, kita bisa membantu anak yatim, kaum dhuafa, dan fakir miskin.
✅ Bentuk Syukur atas Nikmat Allah – Dengan berbagi, kita menunjukkan rasa syukur atas rezeki yang kita dapatkan.
✅ Menjalankan Perintah Allah – Zakat adalah kewajiban yang harus kita tunaikan.
✅ Mendapat Keberkahan dan Pahala Berlipat – Rezeki yang kita keluarkan tidak akan berkurang, justru akan bertambah dengan keberkahan.
Jangan biarkan harta kita hanya untuk diri sendiri. Dengan hanya 2,5% dari penghasilan, kita bisa membantu mereka yang sedang berjuang untuk hidup lebih layak.
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik