ImageFidyah : Ringankan Beban, sempurnakan Ibadah...
Image

Fidyah : Ringankan Beban, sempurnakan Ibadah

Image
Sidoarjo, Jawa Timur
Rp 0 terkumpul dari Rp 5.000.000
0 Donasi ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Keterangan

Menurut istilah, fidyah adalah harta baik itu uang atau lainnya yang masuk kategori wajib untuk diserahkan kepada kategori penerima yang sudah ditentukan dalam Alquran. Gunanya adalah, sebagai pengganti dari suatu ibadah ketika seseorang tidak mampu melakukannya.

Sedangkan dari tata bahasa, asal kata fidyah adalah fadaa’ dimana artinya sama dengan menebus atau mengganti sesuatu dengan cara yang tepat. 

Penjelasan tentang bayar fidyah, dijelaskan dalam Al-quran pada Surat Al-baqarah di ayat 184, yaitu:

                                                                                        وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Artinya adalah: “Dan diwajibkan kepada orang yang masuk kategori berat dalam menjalankannya (ketika mereka tak bisa berpuasa) untuk bayar fidyah puasa (yaitu) dengan cara memberikan makanan seorang yang miskin,”

Siapa Saja yang Wajib Bayar Fidyah?

Empat diantaranya yang wajib adalah:

1. Wanita Hamil 
Wanita dalam kondisi hamil, harus benar-benar menjaga kesehatan dan asupan gizinya supaya janin yang dikandungnya tumbuh sehat. Kalau merujuk pada Imam Syafi’i, maka wanita pada kondisi ini boleh membayar pengganti sekaligus mengganti puasa di hari lain.

2. Wanita Menyusui
Sama halnya dengan wanita hamil, ketika menyusui seorang wanita juga perlu asupan gizi maksimal agar produksi ASI cukup untuk buah hatinya. Ada yang kemudian tidak berpuasa, demi menjaga kondisi kesehatan dan pemenuhan nutrisi tubuh.

3. Lansia
Kondisi kesehatan Lansia memposisikannya lemah dan tidak kuat untuk berpuasa, tapi tidak semua Lansia. Kemudian, mereka diperbolehkan untuk bayar fidyah puasa sesuai perhitungan yang sudah ditetapkan.

4. Orang Dengan Penyakit Mematikan dan Sulit Sembuh
Orang yang mengidap sakit parah bahkan mematikan atau terbaring lemah tanpa bisa melakukan berbagai aktivitas, maka pihak keluarga atau dirinya sendiri bisa membayar fidyah orang sakit bentuk uang atau yang lain.

Berapa Besar Fidyah yang Harus Dibayar?
Fidyah yang harus dibayarkan adalah memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Besaran fidyah setara dengan 1,5 kg beras atau makanan siap santap per hari puasa yang tidak dijalankan. Fidyah ini bisa diberikan dalam bentuk makanan atau nominal uang yang seharga dengan makanan tersebut.
Contoh :
Jika harga 1Kg Beras=16.000
Maka, 1,5Kg x Rp16.000=Rp.24.000

Kabar Terbaru

Donatur

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close