Banyak transaksi ribawi dan syubhat yang bertentangan dengan prinsip syari’at. Lalu bagaimana cara memanfaatkan dana riba agar sesuai denga tuntunan syari’at Islam?
Dana riba bisa disalurkan melalui sahabat yatim untuk pembangunan dan pengembangan fasilitas umum di beberapa kota di Indonesia
Masih banyak yang bingung dalam pemanfaatan dana riba dan syubhat menjadi latar belakang program penyaluran dana riba
Yuk sahabat, jika bingung menyalurkan dana riba bisa kita salurkan melalui Sahabat Yatim untuk kebutuhan Fasilitas Umum seperti:
“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Al-Hakim)
Mari Salurkan dana riba untuk mendukung kebutuhan fasilitas umum dengan klik tombol donasi sekarang melalui sahabat yatim