

Kafarat dalam Islam adalah bentuk tebusan atau denda yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim sebagai penebusan atas pelanggaran terhadap kewajiban agama tertentu. Tujuan dari kafarat adalah untuk membersihkan dosa, mengembalikan keseimbangan dalam hubungan dengan Allah, serta memberikan manfaat kepada orang lain, terutama mereka yang membutuhkan.
“Barangsiapa yang melakukan salah satu dari hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala, dan dia tidak mengetahui bahwa hal tersebut diharamkan, maka dia akan diampuni. Akan tetapi, jika dia mengetahui bahwa hal tersebut diharamkan, maka dia tetap berdosa dan wajib membayar kafarat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sahabat Yatim hadir membantu sahabat untuk bisa menyalurkan kafarat bagi yatim dhuafa, fakir miskin dan saudara kita yang membutuhkan. Sahabat Yatim akan menjadi jembatan untuk Anda dalam menunaikan kewajiban kafarat kepada yatim dhuafa, seperti fakir miskin, lansia yang kekurangan pangan, saudara disabilitas yang serba kesulitan dan lain sebagainya.
Ikuti update terbaru di soisal media kami :
instagram : @sahabatyatimofficial @sahabatyatim.sidoarjo
website : sahabatyatim.com



![]()
Belum ada Fundraiser