“Jika engkau memiliki perak 200 dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, anda tidak wajib menzakatinya kecuali telah mencapai 20 dinar, maka darinya wajib zakat setengah dinar, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai prosentasenya.” (HR. Abu Dawud)
kenaikan angka kemiskinan di Indonesia menjadi masalah yang harus segera diselesaikan. Seabagai warga negara akan lebih baik jika kita sadar dan peduli dengan masalah ini.
Zakat emas yang sahabat salurkan akan didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan dhuafa di beberapa kota yang ada di Indonesia.
Kenaikan angka dhuafa dan kemiskinan di Indonesia menjadi latar belakang program Zakat Emas sahabat yatim untuk mengatasi masalah kemiskinan yang ada di Indonesia.
Dengan ber-zakat emas di Sahabat Yatim, sahabat bisa membantu membangun kesejahteraan masyarakat Indonesia. Cukup 2,5% dari hisab yang ditentukan
InsyaAllah sahabat Yatim akan melakukan pendistribusian seperti pangan, makanan, dan kebutuhan untuk dhuafa.
YUK ZAKAT EMAS, bersama Sahabat Yatim Lembaga Amil Zakat Indonesia
Lembaga Amil Zakat Nasional Sahabat Yatim Indonesia hingga hari ini terpercaya menjalankan amanah membina 200an anak Yatim Dhuafa dalam 26 Asrama 22 kota 16 provinsi di Indonesia berkomitmen untuk terus menghidupi mereka dengan kehidupan yang layak bagi tumbuh kembang anak-anak asrama.
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik