Yakin ibadah puasamu sudah maksimal? Atau jangan-jangan puasamu hanyalah kesia-siaan?
Mari amankan amalan ibadahmu selama bulan Ramadhan dengan membayar zakat fitrah untuk bantu jutaan saudara sebangsa hingga sepenjuru dunia. Karena sejatinya zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus kamu persiapkan dengan sebaik-baiknya di bulan Ramadhan.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat (idul fitri) maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud, no. 1609)
Sahabat, dengan kamu tunaikan zakat fitrah Rp42.500 rupiah, kamu sudah membantu ribuan yatim dan dhuafa agar bahagia di hari raya. Tunggu apalagi, yuk amankan zakat fitrahmu sekarang juga bersama LAZNAS Sahabat Yatim.
Siapa yang berkewajiban membayar zakat fitrah?
Zakat fitrah ini wajib ditunaikan oleh:
Menurut mayoritas ulama, batasan mampu di sini adalah mempunyai kelebihan makanan bagi dirinya dan yang diberi nafkah pada malam dan siang hari ‘ied. Jadi apabila keadaan seseorang seperti ini berarti dia dikatakan mampu dan wajib mengeluarkan zakat fitrah.
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
8 Golongan yang berhak menerima zakat fitrah
Yuk tunaikan kewajiban Zakat fitrah melalui Sahabat Yatim, Lembaga Amil Zakat Nasional resmi dan terdaftar di Kementrian Agama Republik Indonesia. Tunaikan zakat fitrah sebelum habis waktunya.
مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fithri sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827)
Press Release Launching Program Ramadhan 2025
1. https://wartakota.tribunnews.com/2025/02/24/sambut-ramadan-sahabat-yatim-luncurkan-7-program-untuk-bahagiakan-ribuan-anak-yatim-dhuafa
2. https://nasional.tvrinews.com/berita/tkrddp6-ramadhan-2025-sahabat-yatim-luncurkan-7-program-kebaikan-untuk-yatim-dhuafa-indonesia-palestina
3. https://rmol.id/nusantara/read/2025/02/24/657549/sahabat-yatim-luncurkan-7-program-jelang-ramadan-1446-h
4. https://www.jpnn.com/news/ramadan-2025-sahabat-yatim-luncurkan-program-untuk-bahagiakan-anak-yatim
5. https://www.jawapos.com/jabodetabek/015686429/ramadhan-2025-sahabat-yatim-luncurkan-7-program-untuk-bahagiakan-ribuan-anak-yatim-dhuafa-indonesia-dan-palestina
6. https://www.metrotvnews.com/read/NQACYVEZ-ramadan-momentum-berbagi-dengan-anak-yatim
7. https://www.suarapembaharuan.com/2025/02/sambut-ramadan-sahabat-yatim-luncurkan.html?m=1
8. https://www.tagar.id/ramadhan-2025-sahabat-yatim-luncurkan-7-program-untuk-bahagiakan-ribuan-anak-yatim-dhuafa-indonesia-dan-palestina
9. https://www.tribunnews.com/ramadan/2025/02/25/selama-ramadan-anak-yatim-dhuafa-indonesia-hingga-palestina-bakal-dapat-donasi
10. https://mediaindonesia.com/humaniora/747002/ramadan-momentum-berbagi-kepada-anak-yatim