ImageZakat Maal - Bersihkan Harta, Tenangkan Jiwa...
Image

Zakat Maal - Bersihkan Harta, Tenangkan Jiwa

Rp 337.248.938 terkumpul dari Rp 500.000.000
926 Donasi ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Agama RI No. 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103)

Zakat yang disalurkan melalui Sahabat Yatim akan diberikan kepada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat. Seperti dijelaskan dalam QS. At-Taubah ayat 60, delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

  1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
  3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Zakat maal merupakan zakat yang harus dibayar seorang Muslim ketika hartanya telah mencapai nishab setara dengan 85 gram emas yang di miliki selama 1 tahun atau 12 bulan.

Salah satu cara termudah membayar zakat yaitu dapat dilakukan secara online melalui website Sahabat Yatim. kenapa Sahabat Yatim? karena Sahabat Yatim merupakan Lembaga Amil Zakat resmi yang sudah memiliki izin dari Kementrian Agama RI dengan SK. Kementrian Agama RI No. 912 Tahun 2020.

Bukti Pembayaran Zakat melalui Sahabat Yatim juga dapat digunakan sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak (PKP) sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011.

Besaran zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2,5% dari Jumlah harta yang tersimpan selama setahun.

Zakat Sahabat akan sangat berarti bagi para mustahik, mari tunaikan zakat melalui Sahabat Yatim dengan cara :

1. Klik 'Tunaikan Zakat'
2. Masukkan Nominal Zakat
3. Pilih Metode Pembayaran (GoPay, OVO, ShopeePay, Virtual Account, dan Transfer Bank)
4. Segera lakukan pembayaran dan terima bukti pembayaran

  • October, 27 2022

    Campaign is published

Alm Fariyati Binti Sutimin4 hari yang lalu
Berzakat sebesar Rp 10.000
Anita4 hari yang lalu
Berzakat sebesar Rp 500.000
Dean5 hari yang lalu
Berzakat sebesar Rp 100.000
Sahabat Yatim6 hari yang lalu
Berzakat sebesar Rp 1.000.000
Sahabat Yatim6 hari yang lalu
Berzakat sebesar Rp 1.000.000

Fundraiser (6)

Fundraiser 005
Berhasil mengajak 603 orang untuk berdonasi.
Rp  96.833.342
Fundraiser 004
Berhasil mengajak 13 orang untuk berdonasi.
Rp  43.987.515
Muhammad Abduh
Berhasil mengajak 2 orang untuk berdonasi.
Rp  3.000.000
Fundraiser 001
Berhasil mengajak 8 orang untuk berdonasi.
Rp  1.161.921
Fundraiser 003
Berhasil mengajak 11 orang untuk berdonasi.
Rp  320.242
Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (405)

Alm Fariyati Binti Sutimin4 hari yang lalu
Doa utk Alm Fariyati Binti Sutimin diampunin sgl kslhn&dosa2 nya dilindungin dr azab kubur dijauhin dr siksa neraka diterangin kuburannya ditempatkan disurga🤲
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Pratiwi Widjiastuti7 hari yang lalu
Semoga zakat maal yang diberikan, dapat membersihkan harta, membawa keberkahan bagi kami sekeluarga dan bermanfaat bagi mereka yang berhak menerimanya.
Image
2 Aaminn
+1
Sahabat Yatim8 hari yang lalu
Zakat mal uhtuk di sabililah
Image
1 Aaminn
+1
Hendrizon11 hari yang lalu
Mohon diterima zakat mal jaminan Hendrizon bin saharudin
Image
7 Aaminn
+1
Sahabat Yatim20 hari yang lalu
ampuni aku ya allah. Lqncqrkanlah rezeki kami. Semiga sofaku habis terjual lebaran ini ya allah
Image
1 Aaminn
+1
Bagikan melalui:
✕ Close