ImageZakat Penghasilan - Untuk Keberkahan Yang Dibawa P...
Image

Zakat Penghasilan - Untuk Keberkahan Yang Dibawa Pulang

Rp 15.105.195 terkumpul dari Rp 25.000.000
88 Donasi ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Agama RI No. 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103)

Zakat yang disalurkan melalui Sahabat Yatim akan diberikan kepada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat. Seperti dijelaskan dalam QS. At-Taubah ayat 60, delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

  1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
  3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Seseorang wajib mengeluarkan zakat penghasilan apabila gajinya sudah mencapai nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun, dengan besar kadar 2,5%. Dalam artian, orang tersebut harus menunaikan zakat penghasilan / zakat pendapatan / zakat profesi sebesar 2,5% dari jumlah pendapatan yang diterima.

Apabila penghasilan dalam 1 bulan tidak mencapai nisab, maka total nominal pendapatan selama 1 tahun dikumpulkan dan dihitung, untuk selanjutnya ditunaikan apabila penghasilan bersihnya sudah cukup nisab.

Salah satu cara termudah membayar zakat yaitu dapat dilakukan secara online melalui website Sahabat Yatim. kenapa Sahabat Yatim? karena Sahabat Yatim merupakan Lembaga Amil Zakat resmi yang sudah memiliki izin dari Kementrian Agama RI dengan SK. Kementrian Agama RI No. 912 Tahun 2020.

Bukti Pembayaran Zakat melalui Sahabat Yatim juga dapat digunakan sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak (PKP) sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011.

Besaran zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2,5% dari Jumlah harta yang tersimpan selama setahun.

Zakat Sahabat akan sangat berarti bagi para mustahik, mari tunaikan zakat melalui Sahabat Yatim dengan cara :

1. Klik 'Tunaikan Zakat'
2. Masukkan Nominal Zakat
3. Pilih Metode Pembayaran (GoPay, OVO, ShopeePay, Virtual Account, dan Transfer Bank)
4. Segera lakukan pembayaran dan terima bukti pembayaran

  • October, 27 2022

    Campaign is published

Sahabat Yatim14 hari yang lalu
Berzakat sebesar Rp 99.643
Sahabat Yatim14 hari yang lalu
Berzakat sebesar Rp 2.500.100
Sahabat Yatim14 hari yang lalu
Berzakat sebesar Rp 250.471
Sahabat Yatim14 hari yang lalu
Berzakat sebesar Rp 85.527
Fifi maufiroh19 hari yang lalu
Berzakat sebesar Rp 120.313

Fundraiser (1)

Fundraiser 005
Berhasil mengajak 3 orang untuk berdonasi.
Rp  736.743
Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (56)

Sahabat Yatim14 hari yang lalu
Nawaitu an ukhrija zakatadz maali fardhan lillahi ta`ala.
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Sahabat Yatim14 hari yang lalu
Semoga Kami sekeluarga selalu di berikan kesehatan dan rezeki
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Fifi maufiroh19 hari yang lalu
Doa untuk almarhum ahmad syaifullah
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Sahabat Yatim29 hari yang lalu
Bismillah. Semoga dapat disalurkan pada mereka yang berhak dan membutuhkan. Admin.
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Fifi maufiroh2 bulan yang lalu
Doa untuk alm. Ahmad syaifullah bin senimo
Image
1 Aaminn
+1
Bagikan melalui:
✕ Close