Setiap pagi kita berangkat kerja, menggunakan keahlian dan tenaga demi mencari rezeki yang halal dan berkah.
Tapi tahukah kita?
Di luar sana, ada anak-anak yatim yang tidak tahu bagaimana rasanya memakai seragam sekolah baru...
Ada yang makan hanya sekali sehari, dan kadang tidur dalam keadaan lapar...
Mereka tidak minta dimanjakan. Mereka hanya butuh kesempatan hidup yang lebih layak.
Melalui Zakat Profesi, kita bisa hadir sebagai jawaban atas doa-doa mereka.
Zakat profesi adalah zakat dari penghasilan rutin (gaji, honor, fee, dll). Jika penghasilan kita sudah mencapai nishab (senilai 85 gram emas per tahun atau sekitar Rp 6–7 juta/bulan), maka 2,5% dari penghasilan kita adalah hak orang lain — termasuk anak yatim dan dhuafa.
✅ Karena mereka sangat rentan – tanpa ayah, tanpa penghasilan tetap, dan sering kali ditinggalkan sistem.
✅ Karena mereka generasi masa depan – jika tidak dibantu sekarang, bisa jadi mereka akan terus terjebak dalam lingkar kemiskinan.
✅ Karena setiap rezeki kita, ada hak mereka di dalamnya.
📖 “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bagian.”
(QS. Az-Zariyat: 19)
📖 “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...”
(QS. At-Taubah: 103)
📖 Rasulullah SAW bersabda:
Orang yang mengurus anak yatim… aku dan dia seperti ini di surga nanti,
Beliau mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah dan merapatkannya.
(HR. Bukhari)
Zakatmu hanya 2,5% dari gaji bulanan… Tapi bagi mereka, itu bisa jadi 100% harapan.
Yuk, tunaikan Zakat Profesi untuk Pendidikan dan Kehidupan Anak Yatim!
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik