“Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi, seumpama tubuh, jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.” (HR. Muslim)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina. Fatwa tersebut mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya WAJIB.
Menetapkan : Fatwa Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina
Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023
- Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
- Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
- Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
Zakat Sahabat akan sangat berarti bagi para mustahik, mari tunaikan zakat melalui Sahabat Yatim dengan cara :
- Klik TUNAIKAN ZAKAT
- Masukkan Nominal Zakat
- Pilih Metode Pembayaran (QRIS, GOPAY, Transfer Bank, Virtual Account)
- Segera transfer sesuai nominal jika menggunakan Transfer bank & Virtual Account
*Semoga berkenan untuk SHARE / SEBARKAN informasi ini kepada saudara, rekan dan teman teman anda di sosial media. semoga menjadi amal jariyah.
Liputan Media :
- https://khazanah.republika.co.id/berita/s429ac366/sahabat-yatim-salurkan-1000-porsi-makanan-untuk-warga-palestina
- https://www.jpnn.com/news/sahabat-yatim-buat-program-perlindungan-anak-anak-palestina
- https://www.tribunnews.com/nasional/2023/12/21/serukan-perdamaian-lembaga-zakat-indonesia-buat-program-perlindungan-anak-palestina
- https://tangerangkota.go.id/berita/detail/39439/safari-dakwah-peduli-palestina-digaungkan-masjid-agung-al-ittihad-kota-tangerang
---
PROFIL SAHABAT YATIM
Yayasan Sahabat Yatim Indonesia merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang berdiri sejak 1 September 2009. Memiliki izin resmi dan terdaftar di Kementrian Agama RI dengan SK. MENTERI AGAMA RI No. 912 Tahun 2020 yang berfokus memberdayakan Anak Yatim dan Dhuafa.
Daftar Nomor Rekening Sahabat Yatim a.n. Yayasan Sahabat Yatim Indonesia :
- BCA 547-5744-222
- Mandiri 164-000-3409-408
- BSI 758-5888-607
- BRI 213-601-000-488-568
- BNI 179-273-5468
- Muamalat 330-000-6831
- CIMB Niaga 762-271-029-100